Lugasmedia.com, Samarinda – Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur (Kaltim), Firdaus kembali berkunjung ke Markas Kepolisian Resos Kota (Kapolresta) Samarinda, Selasa, (7/2/2023).
Kendati demikian, dirinya menyebut bahwa sudah dua kali mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor Kapolresta Samarinda, akan tetapi belum ada kejelasan dan penyelesaian dalam masalah tersebut.
“Kami dari AMPPH KALTIM sdh melakukan aksi jilid 2 di polresta samarinda juga sekaligus melaporkan asli kasus dugaan pertambangan ilegal yang terjadi di daerah Palaran,” ungkapnya.
“Berdasarkan peraturan menteri Nomor 4 tahu. 2012 tentang indikator ramah lingkungan untuk usaha dan atau kegiatan penambangan terbuka batubara jarak minimal dengan pemukiman adalah 500 meter,” terangnya pada media ini.
Selain itu, dia mempertegas kepada pihak Kapolresta Samarinda untuk segera melakukan investigasi serta memeriksa kinerja Kapolsek Palaran.
“Kami meminta kapolresta samarinda untuk mengevaluasi kinerja kapolsek palaran, yang tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, melihat dari kasus adanya dugaan aktivitas pertambangan batubara illegal di daerah palaran kelurahan Rawa makmur yang sangat krusial dan masyarakat resah dengan aktivitas tersebut,” tutupnya.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum sebagai berikut:
1. Meminta Kapolres samarinda untuk menyidak adanya dugaan llegal mining, di palaran jalan anjasmoro RT.021
2. Meminta kapolres samarinda agar segera Mengusut tuntas terkait mobil truk terbalik yang diduga bermuatan batu bara ilegal mengunakan jalan umum.
3. Meminta kapolres samarinda agar segera melakukan cek lapangan terkait jeti tempat penampungan batu bara tersebut.
4. Mendesak Kapolres samarinda, agar segara tangkap oknum intelektual utama yang terlibat dalam pengerusakan alam di daerah Palaran.**