Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Kutai Kartanegara (Kukar) berencana untuk meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun mendatang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada ketentuan dari peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri), batasan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kabar ini menurut Sunggono sudah dinantikan para ASN di Kota Raja sejak Agustus 2023.
“Alhamdulillah TPP kita itu bisa dinaikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ujarnya, Senin (9/10/2023).
APBD Kukar mencapai Rp4,6 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp1,8 triliun.
Maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 orang.
“Karena waktu itu tidak boleh menaikkan TPP. Tapi, alhamdulillah pendapatan Kukar dari tahun ke tahun semakin naik, sehingga bisa menaikkan TPP yang diidam–idamkan itu” terangnya.
Sunggono menegaskan kenaikan TPP tidak ada hubungannya dengan politik. Karena APBD Kukar tahun depan tembus di angka Rp12,4 triliun.
“Jadi kenaikan–kenaikan ini tidak ada unsur politis, ini murni karena APBD etam (kami) meningkat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara memberlakukan penilaian TPP berbasiskan e-kinerja. Jadi, tidak ada lagi alasan pegawai yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik. Terutama terkait kedisiplinan.
Kenaikan TPP berbasiskan e-kinerja dengan skema 60 persen akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen kehadiran atau kedisiplinan ASN.
“Kewajiban penerapan e-kinerja ini bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” sebutnya.
Aplikasi e-kinerja juga menjadi landasan untuk mengukur prestasi kerja dan memberikan insentif kerja, serta melakukan analisis terhadap kebutuhan jabatan dan beban kerja.
Menurut Sunggono, proses peningkatan TPP memakan waktu cukup lama di Kutai Kartanegara, mengingat jumlah ASN yang mencapai 12.937 orang.
“Saat ini, ASN tidak hanya bekerja sesuai tupoksi, tetapi juga terlibat dalam seluruh birokrasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, kami mendorong semua ASN untuk terus meningkatkan kompetensi individu mereka, menyadari harapan besar masyarakat terhadap pelayanan birokrasi,” tandasnya.(Adv/ Diskominfo Kukar)