
Ilustrasi, data pemilih yang dibersihkan. (Ist)
Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Sebagai upaya persiapan menuju Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan langkah untuk membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia. Hal ini ditujukan untuk menjamin kebenaran dan ketepatan daftar pemilih tetap (DPT).
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyebutkan bahwa pembersihan data pemilih yang wafat dilakukan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Data yang dihapus sejumlah 7.889 warga yang meninggal sepanjang tahun 2023.
“Ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung demokrasi yang lebih baik sesuai dengan arahan Bupati Kukar. Bila data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menyebabkan akibat seperti golput yang tinggi, atau bahkan penyalahgunaan hak suara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Iryanto pada Selasa (24/10/2023).
Iryanto juga mengatakan bahwa pendataan penduduk terus diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan jumlah penduduk dan DPT.
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan tersebut antara lain perpindahan penduduk dan jumlah warga meninggal dunia.(Adv/ Diskominfo Kukar)