Lugasmedia, Tenggarong – Program Rp 50 juta per RT di Kukar merupakan langkah maju dalam upaya membangun desa dari bawah. Program ini memberikan otonomi kepada desa untuk menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, mempercepat pembangunan di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Namun, program ini juga memiliki beberapa tantangan, seperti : Potensi penyalahgunaan dana, kurangnya sumber daya manusia di tingkat desa, ketidakmampuan desa dalam menyusun program pembangunan yang efektif.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan masyarakat dan pelatihan dan pendampingan bagi desa dalam mengelola dana dan menyusun program pembangunan.
Dengan pengelolaan yang baik, program Rp 50 juta per RT dapat menjadi solusi untuk membangun desa dari bawah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kukar.
“Program ini merupakan langkah maju dalam membangun desa dari bawah,” kata Arianto pada Jumat (12/1/2024).
Adv/DPMD Kukar