Lugasmedia, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Bupati Kukar, Edi Damansyah mengingatkan para ketua RT di Kecamatan Muara Badak untuk menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Muara Badak pada Kamis (18/1/2024).
Bupati Edi mengatakan, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas kepada para ketua RT untuk menunjang kinerja mereka, seperti HP Android dan motor. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu para ketua RT dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
“Saya berharap, fasilitas lain seperti motor yang diberikan sebagai penunjang kinerja RT dapat digunakan sebaik-baiknya,” ungkap Bupati Edi Damansyah.
Bupati Edi menekankan bahwa penggunaan fasilitas ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Para ketua RT harus menggunakannya untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Senada dengan hal itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan Fasilitas yang sudah diberikan pemerintah daerah dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Apa yang sudah diberikan jangan disalah gunakan untuk hal lain, kami himbau untuk dipergunakan sebaik-baiknya yang menjadi tanggung jawab ketua Rt,” ucap Arianto.
Adv/DPMD Kukar