Lugasmedia, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) dukung program bantuan Rp 50 Juta per RT yang di gagas oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan bantuan 50 juta rupiah per RT kepada desa-desa di wilayahnya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pembangunan di tingkat RT dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kukar. Ia berharap bantuan ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pembangunan di tingkat RT,” kata Arianto pada Minggu (4/3/2024).
Kegiatan tersebut diakhiri dengan tanya jawab keluh, kesah dan saran disampaikan oleh beberapa ketua RT di Desa Kersik Marangkayu yang dipandu oleh Kepala Dinas PMD Arianto.
Program Rp 50 juta per RT sebagai salah satu program dedikasi dan komitmen mewujudkan KUKAR IDAMAN yakni memberikan anggaran Rp.50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).
Hal tersebut ditetapkan melalui PERBUP Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban Rukun Tetangga (RT) dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten.
Adv/DPMD Kukar