Lugasmedia, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Hal ini dilakukan dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan program percepatan penurunan stunting. Pendampingan dari Inspektorat juga akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan prosedur dan peraturan.
“DPMD Kukar berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kukar,” kata Arianto pada Kamis (8/2/2024).
“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan Inspektorat agar program percepatan penurunan stunting ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” imbuhnya.
Upaya Pemkab Kukar dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI terkait percepatan penurunan stunting menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mengatasi masalah ini. Kolaborasi dan sinergi antar pihak, serta fokus pada target, strategi, dan kualitas program, diharapkan dapat membawa Kukar menuju bebas stunting.
Adv/DPMD Kukar