Lugasmedia, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan Tim Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kukar untuk Sosialisasi lanjutan tentang perhitungan zakat pendapatan dan jasa, serta penetapan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa dalam rupiah, Rabu (21/02/2024).
Sekretaris DPMD Kukar Muhammad Yusran Darma, S.Sos.,M.Si menyambut kedatangan Tim Baznas Kukar di Ruang Rapat DPMD Kukar. Sosialisasi ini dihadiri pula oleh Sub Bagian Keuangan dan Kasubag Umum dan Ketatalaksanaan Dinas PMD Kukar.
“Kami berterimakasih kepada BAZNAS Kukar atas sosialisasi lanjutan terkait pengenaan zakat bagi ASN dan kami mengapresiasi ajakan BAZNAS bagi ASN Diskominfo untuk berinfaq dan bersedekah.” ujar Yusran Darma.
Tim BAZNAS Kukar memaparkan misi mereka untuk menumbuhkembangkan amil zakat yang amanah, transparan, profesional, dan terintegrasi. Mereka juga menjelaskan tentang optimalisasi pengumpulan zakat sesuai syariat dan manajemen modern, serta peningkatan manfaat pendistribusian dan pendayagunaan zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nisab Zakat dan Program Kukar Peduli
Pada tahun 2024, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 82.312.725,00 per tahun atau Rp 6.859.394,00 per bulan.
Tim BAZNAS Kukar juga menjelaskan tentang program Kukar Peduli (bidang kemanusiaan) yang berdasarkan data Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) Kabupaten Kukar. Program ini memiliki 6 kategori bidang kemanusiaan:
1. Mbeko (Mberi Sembako) dengan target 2.000 asnaf fakir dan miskin.
2. Stunting Care untuk asnaf fakir dan miskin.
3. Z-Ifthar, Mystery Box Ramadhan, dan Gerai Makanan untuk 2.000 santri dan musafir.
4. Qurban Etam dengan target 100 sapi kurban.
5. Bantuan Alat Kesehatan untuk 10 penerima.
6. Bantuan Imam dan Marbot untuk 80 penerima.
Adv/DPMD Kukar