Lugasmedia.com, Samarinda – Hingga saat ini, permasalahan terbatasnya lahan pemakaman umum di Kota Samarinda belum juga terselesaikan. Bahkan, masyarakat perlu mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk ketersediaan lahan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin mengakui bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memiliki solusinya. Yakni, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim.
“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya. Namun hingga saat ini Raperda tersebut belum disahkan,”katanya.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar pengesahan Raperda ini dipercepat. Karena bisa mempercepat penyelesaian keterbatasan lahan pemakaman di Kota Tepian.
“Sehingga pengesahan Raperda tersebut dapat segera tuntas di tahun ini agar dapat mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda,”tegasnya.
Salah satu cara untuk mempercepat itu ialah kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman. (ADV/DPRDSAMARINDA)