Lugasmedia, Samarinda – Diskusi mengenai rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025 terus bergulir. Tanggapan datang dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota dewan kota.
Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, menyampaikan bahwa langkah ini bisa menjadi jalan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Kami optimis bahwa pendapatan dari peningkatan PPN akan digunakan untuk proyek-proyek yang akan memperkaya fasilitas publik,” ucap Fuad, menegaskan keyakinannya bahwa kenaikan ini akan membawa manfaat langsung kepada warga.
Perubahan tarif PPN ini telah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan efektif paling lambat pada 1 Januari 2025. Sebelumnya, tarif telah naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
Fuad menambahkan, “Manfaat dari perubahan ini akan dirasakan oleh Kalimantan. Proyek infrastruktur besar seperti kereta api cepat yang sebelumnya hanya terpusat di kota-kota besar, kini berpotensi untuk dikembangkan di daerah kita.”
Meskipun ada kekhawatiran akan dampak kenaikan PPN, Fuad tetap positif bahwa hasil positifnya akan terlihat dalam waktu dekat.
“Ini adalah kesempatan, bukan sekadar beban. Keputusan ini harus dilihat sebagai langkah maju,” tutup Fuad dengan pandangan yang optimistis. (Adv/DPRDSamarinda)