Lugasmedia, Samarinda – Dalam sebuah inisiatif yang berani, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama dengan Kepala BPN setempat, telah memulai pembicaraan tentang konsolidasi tanah. Langkah ini diambil sebagai solusi atas masalah spekulasi tanah dan kelangkaan lahan yang telah menghambat pertumbuhan kota.
Menghadapi pertumbuhan penduduk yang cepat, Samarinda telah melihat permintaan lahan yang meningkat, yang mengakibatkan spekulasi tanah dan munculnya permukiman liar. Andi Harun telah mengambil inisiatif untuk mengatur ulang kepemilikan tanah, terutama di area yang terkena dampak kebakaran.
“Kami berencana untuk melakukan konsolidasi tanah di Sidodadi, khususnya di Jalan Dr Sutomo,” kata Andi Harun dalam pertemuan yang diadakan di Balai Kota pada Senin (25/3/2024).
Konsolidasi tanah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan menyediakan ruang bagi pembangunan yang lebih terencana. Di Jalan Dr Sutomo, yang sebelumnya terkena kebakaran, banyak keluarga yang kehilangan tempat tinggal mereka. Pemerintah kota berencana untuk membangun rumah tipe 36 sebagai bagian dari rencana mitigasi bencana.
“Pemilik lahan yang terdampak akan diberikan sertifikat tanah secara gratis,” tambah Andi Harun.
Proses sertifikasi akan dilakukan oleh BPN, sementara pembangunan rumah akan dikelola oleh Disperkim dengan dukungan dana dari Pemerintah Kota Samarinda.
Proyek ini juga bertujuan untuk mengubah pandangan terhadap Jalan Dr Sutomo dari area yang kumuh menjadi contoh konsolidasi tanah yang efektif. Meskipun BPN siap untuk bertindak, mereka membutuhkan waktu dua minggu untuk memulai pelaksanaan rencana tersebut.
Inisiatif konsolidasi tanah ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mengatasi masalah spekulasi tanah dan kelangkaan lahan di Samarinda, serta membantu memperbaiki kondisi lingkungan dan memberikan solusi bagi mereka yang terdampak oleh kebakaran. (Adv/PemkotSamarinda)