Lugasmedia, Samarinda – Wali Kota Andi Harun, mengumumkan peningkatan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pertemuan yang diadakan di Balaikota pada Senin (22/4/2024) menjadi hari yang bersejarah bagi para pendidik di Samarinda dengan anggota Persatuan Guru Honorer Samarinda. Pertemuan ini menandai komitmen Pemerintah Kota Samarinda terhadap pengakuan dan peningkatan kesejahteraan para pendidik.
Sebanyak 700 guru honorer yang telah resmi menjadi PPPK berkumpul, menyampaikan rasa syukur atas perubahan yang memberikan mereka keamanan dan stabilitas dalam profesi pendidikan.
“Kami sangat menghargai langkah ini,” ujar salah satu guru yang hadir.
Andi Harun mengingatkan bahwa dalam struktur ASN, terdapat dua jenis pegawai: PNS dan PPPK.
“Status baru sebagai PPPK ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para guru, hal ini menegaskan pengakuan pemerintah terhadap kontribusi mereka.” kata Wali Kota.
Meski ada kecemasan terkait dengan SK yang seharusnya efektif sejak 1 April 2024 namun masih menunggu penyelesaian tanda tangan elektronik, Wali Kota memberikan kepastian.
“SK yang belum kami terima secara fisik ini tetap berlaku sejak tanggal 1 April, menjamin hak dan kewajiban kami sebagai PPPK dan ASN,” jelasnya.
Wali Kota Andi Harun berharap dengan perubahan status ini, para guru honorer akan terus memelihara integritas, profesionalisme, dan dedikasi mereka dalam memberikan layanan dan kontribusi kepada masyarakat Samarinda. (Yah/Adv/PemkotSamarinda)