Lugasmedia, TENGGARONG – Dalam rangka mengatasi masalah stunting di desa-desa di Kutai Kartanegara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah mengalokasikan dana Bantuan Khusus Kepada Desa (BKKD) untuk memperkuat peran posyandu. Arianto, selaku Kepala DPMD Kukar, menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Menurut Arianto, posyandu selama ini hanya mendapatkan dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, berdasarkan hasil kajian Brida, terdapat kesempatan untuk memberikan insentif kepada posyandu yang aktif dalam kegiatan bulanan dan pendataan target sasaran seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Mulai dari anggaran perubahan tahun 2023, DPMD telah memulai program BKKD yang mencakup insentif dan biaya operasional untuk posyandu, sehingga beban APBDes dapat dikurangi.
“Ini memungkinkan APBDes untuk lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya, karena biaya operasional posyandu sudah ditanggung melalui BKKD dari APBD Kabupaten,” jelas Arianto.
DPMD Kukar juga diberi tanggung jawab untuk melakukan revitalisasi posyandu, yang tidak hanya terbatas pada aspek finansial tetapi juga pembangunan fisik. Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Wakil Bupati, Rendi Solihin, telah memberikan kepercayaan kepada DPMD untuk membangun infrastruktur posyandu di lokasi yang telah disiapkan dan membutuhkan dukungan.
Arianto menegaskan bahwa DPMD memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembangunan posyandu, yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Kami berharap kegiatan DPMD ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi angka stunting di Kutai Kartanegara,” katanya.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk meningkatkan efektivitas posyandu dalam upaya penanganan stunting. Kader posyandu akan mendapatkan pelatihan yang diperlukan dan insentif bulanan baru, serta dana operasional untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap aspek layanan kesehatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan posyandu, mendapatkan perhatian yang memadai,” tutup Arianto (adv/DPMD Kukar)