Lugasmedia, TENGGARONG – Dalam respon terhadap aspirasi komunitas, para pemimpin RT dan warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengusulkan peningkatan dana Program dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per RT. Tujuan dari usulan ini adalah untuk memajukan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah memberikan tanggapan atas usulan tersebut, dengan menyatakan bahwa peningkatan anggaran memerlukan analisis yang detail dan kajian yang komprehensif. “Kami sedang mempertimbangkan usulan untuk anggaran Rp100 juta per RT. Jika hasil studi kami menunjukkan kebutuhan yang mendesak, kami akan mengambil langkah yang diperlukan,” ucap Arianto, Kepala DPMD Kukar.
Arianto menekankan bahwa DPMD Kukar sedang melakukan penelitian menyeluruh terhadap proposal ini, termasuk evaluasi terhadap potensi dampak positif dan manfaat yang diharapkan. “Jika anggaran ini terbukti penting dan dapat mempercepat penanganan masalah di tingkat RT, kami akan berusaha keras untuk menyediakannya, asalkan anggaran daerah kami memungkinkan,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa fokus utama Pemkab Kukar saat ini adalah menyelesaikan program Rp50 juta per RT yang sudah ada, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. “Perubahan dalam program ini akan menandakan adanya RPJMD yang baru dan kepemimpinan yang baru,” tegasnya.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bimbingan teknis kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Hal ini termasuk dalam perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, DPMD Kukar berjanji untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilaksanakan dengan cara yang transparan, bertanggung jawab, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa. Dengan pendekatan yang konsisten ini, DPMD Kukar berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan efektivitas penggunaan dana. (adv/DPMD Kukar)