Lugasmedia, TENGGARONG – Memperkuat fondasi pembangunan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggalakkan keterlibatan lembaga kemasyarakatan desa. Riyandi Elvander, Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, menyoroti pentingnya peran aktif lembaga ini dalam merencanakan dan membangun desa.
Menurut Riyandi, organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna dan kelompok pemuda, yang anggotanya berusia di atas 17 tahun, harus dilibatkan dalam proses pembangunan desa. “Keterlibatan mereka dalam pembangunan desa sangat penting, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” kata Riyandi.
Riyandi mengakui adanya kecenderungan pemerintah desa untuk menutup diri dan tidak melibatkan semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan. Ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam lembaga kemasyarakatan desa.
Pengurus lembaga kemasyarakatan desa sering mengeluhkan kurangnya pembinaan dan kepercayaan dari pemerintah desa. “Peraturan yang ada harus dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Riyandi.
Riyandi berharap pemerintah desa akan lebih terbuka dan mengakomodir kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dan kritis dalam mengawasi pemerintahan dan pembangunan di desa mereka. “Kita tidak boleh hanya menyalahkan pemerintah desa, tetapi harus proaktif dalam membangun desa,” seru Riyandi.
Ia menekankan bahwa perubahan sikap dari pemerintah desa diperlukan untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. “Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan desa yang maju dan sejahtera,” pungkas Riyandi. (adv/DPMD Kukar)