Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan fokus utama mereka pada peningkatan status desa-desa berkembang. Dengan inisiatif ini, DPMD Kukar bertujuan untuk mendorong desa-desa tersebut mencapai status desa maju atau mandiri, yang akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menekankan pentingnya program ini dengan menyatakan bahwa 31 persen desa berkembang di Kukar diharapkan dapat meningkat statusnya pada tahun 2024. “Kami telah menetapkan target untuk 21 desa berkembang, yang kami harapkan dapat mencapai status desa maju atau mandiri,” ujar Arianto.
Untuk mencapai tujuan ini, DPMD Kukar telah melakukan evaluasi terhadap desa-desa berdasarkan penilaian tahun sebelumnya. Desa-desa tersebut harus memenuhi serangkaian indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, termasuk dalam bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial. “Kami berupaya keras untuk memenuhi indikator-indikator tersebut,” tambah Arianto.
Sebuah desa harus mencapai nilai IDM minimal 0,8 untuk dinyatakan sebagai desa maju. “Nilai ini merupakan cerminan dari kesejahteraan yang telah dicapai oleh masyarakat desa,” jelas Arianto. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa beberapa desa telah berhasil melampaui target, sementara ada juga yang masih berusaha memenuhi syarat yang ditentukan.
DPMD Kukar tidak hanya menetapkan target tetapi juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada desa-desa yang belum memenuhi indikator. “Kami menyediakan bimbingan dan pendampingan untuk desa-desa tersebut, agar mereka dapat segera mengejar ketertinggalan,” kata Arianto.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kukar. Dengan peningkatan status desa, diharapkan akan tercipta peluang baru untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat desa di Kutai Kartanegara. (adv/DPMD Kukar)