Lugasmedia, Samarinda – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menggelar kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan bus dan tes urine terhadap sopir bus di Terminal Bus Sungai Kunjang dan Terminal Bus Samarinda Seberang pada Senin (20/5/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Ramp Check dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan kelayakan bus yang beroperasi. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, Kir, SIM pengemudi, fasilitas keselamatan kendaraan, ruang mesin, kebersihan bus, dan kondisi terminal.
Selain itu, tes urine dilakukan untuk memastikan sopir bebas dari narkoba.
Dari sembilan bus yang diperiksa di Terminal Bus Sungai Kunjang, delapan sopir dinyatakan negatif dalam tes urine, sementara satu sopir positif terindikasi mengkonsumsi obat asma teosal.
Sopir tersebut langsung dibawa ke Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskoba.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, menekankan pentingnya keselamatan penumpang dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau para penumpang untuk selalu menjaga keselamatan dan barang bawaan, serta mengingatkan sopir dan kernet bus untuk memperhatikan keselamatan penumpang,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan di Terminal Bus Sungai Kunjang, tim melanjutkan kegiatan di Terminal Bus Samarinda Seberang.
Di sana, sembilan bus beserta sopirnya diperiksa dan tidak ditemukan sopir yang menggunakan narkoba.
Kombes Pol Ary Fadli menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang yang akan bepergian keluar kota dan provinsi dari Samarinda.
“Kegiatan berjalan tertib dan aman tanpa mengganggu kelancaran aktivitas para penumpang,” tutupnya.