Lugasmedia, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan ekonomi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengintensifkan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari 193 desa di Kukar, setiap desa telah mendirikan BUMDes, namun hanya sebagian kecil yang menunjukkan perkembangan signifikan.
Aryanto, selaku Kepala DPMD Kukar, menyatakan bahwa dari semua BUMDes yang ada, hanya 34 yang telah terdaftar sebagai badan hukum. Ini berarti masih ada 159 BUMDes yang belum terdaftar, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
Lebih lanjut, Aryanto menyoroti dua BUMDes yang telah mendapatkan pengakuan karena prestasinya, yaitu BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang. Kedua BUMDes ini berhasil masuk nominasi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
PP No 11/2021 menetapkan bahwa BUMDes harus menjadi penggerak utama dalam perekonomian desa. “Kami bertujuan untuk menciptakan desa-desa yang mandiri dengan BUMDes yang kuat dan mampu menggerakkan ekonomi desa,” ucap Aryanto.
Untuk mencapai tujuan tersebut, DPMD Kukar telah merancang berbagai strategi, termasuk pendampingan dalam proses legalisasi BUMDes. Selain itu, DPMD juga mendorong BUMDes untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha lokal, dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.
Aryanto menekankan pentingnya peningkatan kapasitas BUMDes, yang mencakup aspek manajemen, keterampilan wirausaha, dan pembangunan kemitraan dengan berbagai sektor usaha. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan kerja sama yang dibutuhkan untuk memperkuat BUMDes,” pungkas Aryanto. (adv/DPMD Kukar)