Lugasmedia, SAMARINDA – Gedung Serbaguna Angkasa Biru di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, yang telah terbengkalai bertahun-tahun, kini menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pemkot Samarinda memutuskan untuk mengoptimalkan kembali gedung yang telah ada sejak tahun 1980-an ini, yang selama ini hanya digunakan sebagai sarana olahraga bulu tangkis oleh masyarakat setempat.
Namun, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyoroti bahwa manajemen dan pengelolaan gedung Angkasa Biru ini belum terorganisir dengan baik.
“Kondisi ini cukup disayangkan, terutama karena potensi gedung ini yang belum dimanfaatkan secara optimal,” ujar Laila.
Meskipun mendukung rencana Pemkot untuk merehabilitasi gedung ini, Laila menyarankan agar pemerintah lebih intens dalam berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengeksplorasi berbagai kemungkinan penggunaan ulang gedung ini.
“Kita perlu memastikan bahwa jika direhabilitasi, gedung ini akan dijaga dan dimanfaatkan secara efisien oleh masyarakat,” tambahnya.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengajukan usulan inovatif kepada Pemerintah Kota Samarinda. Usulan tersebut adalah untuk memanfaatkan gedung Angkasa Biru sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keuangan kota.
Dengan mempertimbangkan potensi gedung tersebut, Pemkot Samarinda dapat mengembangkan strategi untuk meningkatkan PAD. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Samarinda, sekaligus memaksimalkan penggunaan aset daerah.
“Dengan pengelolaan yang tepat, gedung ini bisa memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi Samarinda,” pungkas Laila. (adv/DprdKotaSamarinda)