Lugasmedia, SAMARINDA – Pembangunan Teras Samarinda yang telah dialokasikan dana sebesar Rp36,9 miliar, telah mengalami perpanjangan waktu hingga tiga kali, dengan target selesai pada 4 Mei 2024.
Dalam inspeksi lapangan, ditemukan bahwa beberapa pekerjaan masih harus diselesaikan oleh pelaksana proyek. Keterlambatan ini juga disebabkan oleh keterlambatan pengiriman material dari luar negeri.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Helmi Abdullah, meminta agar pelaksana proyek dan OPD teknis PUPR memperhatikan masalah waktu pelaksanaan dan penggunaan material dari luar negeri.
“OPD PUPR harus mengantisipasi masalah waktu pelaksanaan dan penggunaan material dari luar negeri,” kata Helmi.
Selain itu, Helmi menekankan pentingnya memperhatikan masalah parkir di area Teras Samarinda untuk menghindari parkir liar yang dapat menyebabkan kemacetan.
Masalah penyediaan kios UKM di lokasi Teras Samarinda juga menjadi perhatian. Informasi yang ada menyebutkan hanya tersedia empat kios.
“DPRD mengharapkan penyediaan kios UKM dapat diakomodir sesuai dengan rencana Pemkot Samarinda untuk memberdayakan UKM dan UMKM di kota ini,” tutup Helmi. (adv/DPRDKotaSamarinda)