Lugasmedia, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mendesak pemerintah kota untuk segera melengkapkan semua persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait proyek pembangunan terowongan di kota ini.
Ginting menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek infrastruktur yang direncanakan.
“Kami mendukung pembangunan terowongan untuk mengurangi kemacetan, tetapi semua prosedur dan persyaratan harus dipenuhi dengan benar sebelum pekerjaan dimulai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ada tanggung jawab besar dari kepala dinas yang tidak bisa diabaikan.
“Kepala Dinas PUPR harus tunduk dan patuh pada wali kota, namun juga memiliki tanggung jawab untuk melengkapi persyaratan sebelum memulai pekerjaan. Ini tidak bisa dilakukan serta-merta tanpa memperhatikan aturan,” ujar Ginting.
Ia menambahkan bahwa ada indikasi proyek terowongan ini tetap berjalan meski AMDAL masih dalam proses.
“Jika pemerintah kota belum menyelesaikan AMDAL, bagaimana bisa proyek ini tetap berjalan?” tanyanya.
Menurut Ginting, seluruh aturan harus dipenuhi untuk membenahi kota secara baik.
“Semua persyaratan baik yang kecil maupun besar harus dilengkapi dulu sebelum proyek dilaksanakan. Jangan hanya karena ada kesepakatan dengan pihak lain, kita melanggar aturan yang ada,” jelasnya.
Politisi partai Demokrat itu juga berharap agar pemerintah kota lebih transparan dalam proyek-proyek pembangunan lainnya.
“Sebagai pembuat kebijakan, kita juga harus menuruti kebijakan itu. Pemerintah kota harus bercermin dan menata kembali proses yang kurang baik agar kota ini benar-benar menjadi kota yang kita cintai dan banggakan,” pungkasnya. (adv/DprdKotaSamarinda)