Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan bahwa sekitar 25.650 nelayan kini telah memanfaatkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebagai bagian dari upaya transformasi digital di sektor perikanan.
Inisiatif KUSUKA, yang diluncurkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI, bertujuan untuk mempermudah akses nelayan terhadap berbagai bentuk bantuan dan dukungan.
Kartu ini berfungsi layaknya kartu ATM, memungkinkan nelayan untuk mengakses Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui akun virtual yang terhubung langsung dengan KUSUKA.
Kepala DKP Kukar, Muslik menjelaskan, KUSUKA membawa kemudahan baru bagi nelayan.
“Dengan kartu ini, mereka tidak hanya mendapatkan akses lebih cepat ke bantuan, tetapi juga dapat mengatasi kendala administratif dengan lebih efisien,” terang Muslik.
Proses pencetakan KUSUKA memerlukan waktu yang tidak sebentar karena melibatkan beberapa tahapan dan verifikasi.
Orang nomor satu di DKP Kukar berharap ke depan, pencetakan kartu bisa dilakukan lebih efisien melalui kerjasama dengan bank seperti Bank Negara Indonesia (BNI).
Untuk mendapatkan KUSUKA, nelayan hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan mereka sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan. Proses penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian KUSUKA tidak dikenakan biaya.
“Kami sangat berharap seluruh pelaku usaha perikanan dapat terdaftar dan menggunakan KUSUKA. Kami juga mengajak penyuluh lapangan untuk membantu nelayan dalam proses pendaftaran,” tambah Muslik.
KUSUKA bukan hanya sekadar kartu identitas, alat penting dalam penyaluran program dan kegiatan perikanan. Diharapkan, dengan adanya KUSUKA, implementasi kebijakan dan perbaikan data dasar untuk pengambilan kebijakan serta pelaksanaan program perikanan bisa dilakukan dengan lebih baik dan akurat. (ADV/DKPKukar)