Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Dengan ancaman overfishing dan aktivitas perikanan ilegal yang semakin meningkat, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Program “Ikan Ku Lestari” sebagai solusi jangka panjang untuk mengendalikan dan melestarikan sumber daya ikan di perairan air tawar.
DKP Kukar menghadapi tantangan besar di tengah peningkatan jumlah alat tangkap dan penangkap ikan, serta minimnya penambahan area perairan yang mendukung pembiakan ikan. Program ini dirancang untuk mengatasi masalah tersebut dengan pendekatan komprehensif, termasuk pengendalian alat tangkap dan penegakan hukum.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa hasil kajian menunjukkan tanda-tanda overfishing yang memerlukan tindakan cepat.
“Kami melihat adanya indikasi penangkapan ikan berlebih. Oleh karena itu, kami fokus pada penggantian alat tangkap yang merusak lingkungan dengan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Selain pengendalian, Program “Ikan Ku Lestari” juga mencakup pembinaan kepada petugas dan penyuluh melalui kelompok-kelompok seperti KUB (Kelompok Usaha Bersama), Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan), dan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas). Muslik menambahkan,
“Pembinaan berbasis kelompok sangat penting karena mereka sering memberikan laporan mengenai illegal fishing dan masalah lainnya,” tuturnya.
Program ini juga mencakup sosialisasi tentang aturan perundang-undangan, revitalisasi suaka perikanan, dan restocking untuk memastikan kelestarian sumber daya ikan di masa depan. Muslik menegaskan,
“Ikan merupakan sumber daya yang dapat diperbarui, namun jika eksploitasi melebihi kemampuan reproduksi, kita berisiko kehilangan sumber daya ini,” ucapnya.
Sebagai penutup dengan upaya yang terus menerus dan dukungan masyarakat, Program “Ikan Ku Lestari” bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya ikan di Kukar tetap terjaga dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. (ADV/DKPKukar)