Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan pengelolaan aset desa yang dihadiri oleh para Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kukar pada Senin (5/8/2024). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bappeda Kukar dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan aset desa sesuai peraturan yang berlaku.
Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kutai Kartanegara, mengungkapkan bahwa pengelolaan aset desa selama ini belum optimal. “Pengelolaan aset desa seringkali terbatas pada pencatatan saja, padahal seharusnya aset desa dikelola dengan prinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,” ujarnya.
Aset desa mencakup kekayaan asli seperti tanah kas desa, pasar desa, dan perahu, serta kekayaan yang diperoleh melalui APBDesa. Desa harus memiliki panduan jelas untuk mengelola kekayaan tersebut agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, memberikan apresiasi terhadap pelatihan ini. “Pengelolaan aset desa yang bijak dan transparan sangat penting untuk perkembangan desa. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Kades dan Lurah dalam pengelolaan aset,” katanya.
Arianto juga mengarahkan peserta pelatihan untuk terus meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan aset desa dan menekankan pentingnya kerja sama antar perangkat desa. “Kolaborasi yang baik antar perangkat desa diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan lancar dan memberikan hasil optimal,” tutupnya. (ADV/DPMD Kukar)