Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan pengelolaan aset desa yang diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kukar pada Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Acara ini menghadirkan Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, sebagai pembicara utama.
Dalam paparannya, Toni menjelaskan pentingnya pengelolaan aset desa yang melibatkan perencanaan, pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan yang berlandaskan prinsip fungsional dan transparansi.
“Pengelolaan aset desa harus dilakukan dengan asas transparansi dan akuntabilitas. Semua tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan harus mengikuti peraturan yang ada,” ungkap Toni.
Toni juga menambahkan bahwa aset desa bisa berasal dari hibah, sumbangan, atau hasil kerja sama.
“Aset yang diperoleh dari hibah atau sumbangan harus dicatat dengan benar dan dipelihara dengan baik untuk manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan aset desa sesuai peraturan.
“Saya menekankan pengelolaan aset desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Semua pihak di desa harus memahami tanggung jawabnya untuk menghindari kesalahan yang merugikan desa,” jelas Arianto.
Arianto juga menekankan bahwa penggunaan aset desa, baik untuk sewa atau pinjam pakai, harus dilakukan dengan bijak dan sesuai aturan.
“Pemanfaatan aset harus selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat. Saya menghargai partisipasi semua Kades dan Lurah dalam pelatihan ini. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dengan baik di masing-masing desa,” harap Arianto.
Arianto menutup acara dengan harapan agar desa-desa di Kukar dapat menjadi contoh dalam pengelolaan aset yang baik dan benar untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (ADV/DPMD Kukar)