Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengadakan pelatihan tentang pengelolaan aset desa di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Pelatihan ini menekankan pentingnya transparansi dalam setiap aspek pengelolaan aset desa. Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, memberikan pemaparan mendalam sebagai narasumber utama.
Toni menegaskan bahwa pengelolaan aset desa harus melibatkan transparansi dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Transparansi dalam penggunaan aset desa, baik untuk sewa maupun pinjam pakai, harus dilakukan sesuai aturan. Desa harus dapat memonitor dan melaporkan setiap penggunaan aset dengan jelas,” ujar Toni.
Toni juga menjelaskan bahwa aset yang digunakan oleh pihak lain harus dicatat dengan akurat dan biaya pemeliharaan ditanggung oleh pihak pengguna.
“Jika aset disewa, desa akan menerima pendapatan sewa, sedangkan jika dipinjamkan, desa tidak mendapat imbalan tetapi tetap harus memastikan pemeliharaan yang baik,” jelasnya.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menggarisbawahi pentingnya prinsip transparansi dalam pengelolaan aset desa.
“Dengan transparansi, masyarakat dapat melihat dan memahami bagaimana aset desa digunakan, mengurangi potensi penyimpangan,” kata Arianto.
Arianto juga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap pengelolaan aset desa untuk memastikan kesesuaian dengan harapan.
“Saya berharap desa-desa di Kukar dapat terus berinovasi dalam pengelolaan aset untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Arianto. (ADV/DPMD Kukar)