Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kukar mengadakan sosialisasi E-Katalog Lokal di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar dengan Ketua ULP Kukar, Naryono, sebagai pembicara utama.
Naryono menjelaskan bahwa E-Katalog Lokal adalah platform digital yang mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di desa.
“E-Katalog Lokal memungkinkan pengadaan barang dan jasa dilakukan lebih cepat, efisien, dan transparan. Ini merupakan langkah signifikan menuju modernisasi pengelolaan pengadaan di desa,” ujar Naryono.
Naryono menambahkan bahwa E-Katalog Lokal menyediakan akses mudah untuk mencari dan membeli barang serta jasa tanpa proses yang rumit.
“Platform ini memberikan informasi transparan tentang produk dan penyedia jasa, memudahkan desa untuk melakukan pembelian dengan harga kompetitif,” tambahnya.
Penggunaan E-Katalog Lokal berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, yang menekankan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan transparan.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyatakan dukungannya terhadap implementasi E-Katalog Lokal di desa-desa Kukar.
“Kami berharap E-Katalog Lokal dapat segera diterapkan di semua desa di Kukar untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa,” ungkap Arianto.
Arianto juga menekankan perlunya pelatihan untuk memastikan perangkat desa memanfaatkan E-Katalog Lokal dengan efektif. (ADV/DPMD Kukar)