Lugasmedia, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen penuh untuk menurunkan angka stunting melalui pengelolaan anggaran desa yang lebih intensif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting ini.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pencegahan stunting perlu dilakukan secara berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan. Meskipun sudah ada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten dan kecamatan, DPMD Kukar tetap akan meningkatkan intervensi langsung di desa.
“Kami harus memastikan desa menyusun anggaran yang fokus pada penanganan stunting,” kata Arianto.
Arianto yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar menambahkan bahwa alokasi dana untuk pencegahan stunting diatur dalam Alokasi Anggaran Desa (ADD). Ini mencakup kegiatan seperti Rembuk Stunting di tingkat desa dan kelurahan, yang akan dikawal DPMD Kukar.
Terdapat 48 lokasi prioritas penurunan stunting yang telah ditetapkan oleh DP2KB, dan DPMD Kukar akan fokus pada area-area tersebut. Jika diperlukan, DPMD Kukar akan membangun posyandu baru untuk mendukung upaya ini.
“Pencegahan stunting adalah bagian dari program nasional yang terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrem. Semua tingkat pemerintah, dari kabupaten hingga desa, harus terlibat,” ujar Arianto.
Arianto berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan alokasi dana yang ada secara maksimal untuk mendukung program pencegahan stunting.
“Harapan kami, pemerintah desa dapat memperhatikan dan memanfaatkan anggaran ini sesuai kewajiban yang ada,” tutup Arianto. (ADV/DPMD Kukar)