Lugasmedia, TENGGARONG – Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menyelenggarakan sosialisasi E-Katalog Lokal di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar dengan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kukar, Naryono, sebagai narasumber utama.
Naryono menjelaskan bahwa E-Katalog Lokal adalah alat yang sangat penting untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa di desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“E-Katalog Lokal membantu meminimalisir risiko penyalahgunaan wewenang dengan sistem yang transparan dan dapat diaudit,” ujar Naryono.
Menurutnya, platform ini memungkinkan setiap tahap pengadaan tercatat secara elektronik, dari pemilihan produk hingga transaksi akhir, sehingga memudahkan pengawasan dan memastikan akuntabilitas.
E-Katalog Lokal sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Naryono juga menekankan bahwa sistem ini tidak hanya mempercepat pengadaan tetapi juga menciptakan persaingan yang sehat di antara penyedia barang dan jasa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, memberikan apresiasi atas penggunaan E-Katalog Lokal.
“E-Katalog Lokal adalah langkah penting untuk pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. Kami berharap semua perangkat desa dapat memanfaatkan platform ini untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan bermanfaat bagi masyarakat desa,” kata Arianto.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan untuk implementasi E-Katalog Lokal di seluruh desa di Kutai Kartanegara. (ADV/DPMD Kukar)