Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan upaya peningkatan kapasitas desa dalam pengelolaan aset desa. Pada Kamis (10/8/2024), DPMD Kukar menggelar sosialisasi penataan dan pengelolaan aset desa yang dihadiri oleh perwakilan dari 200 desa se-Kutai Kartanegara.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bappeda Lantai 1 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para perangkat desa mengenai pentingnya pengelolaan aset desa yang profesional dan transparan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam sambutannya menekankan bahwa aset desa merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan desa.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap aset desa tercatat dengan baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan aset yang baik akan mendukung program pembangunan desa yang lebih berkelanjutan,” ujar Arianto.
Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan materi tentang tata cara pencatatan aset desa, pengelolaan aset bergerak dan tidak bergerak, serta mekanisme pelaporan aset. Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi, di mana para kepala desa dapat mengajukan pertanyaan terkait tantangan yang mereka hadapi dalam mengelola aset desa.
Salah satu peserta sosialisasi, Kepala Desa Bukit Raya, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami bagaimana mengelola aset desa secara efektif.
“Kami mendapatkan banyak ilmu dan panduan yang akan kami terapkan di desa kami untuk meningkatkan pengelolaan aset,” ujarnya.
Arianto berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh desa di Kutai Kartanegara dapat mengelola aset mereka dengan lebih baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (ADV/DPMD Kukar)