Lugasmedia, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya memperbaiki pengelolaan aset desa melalui kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar. Pada Selasa (15/8/2024), kedua instansi ini mengadakan rapat koordinasi untuk membahas rencana penataan aset desa di tahun 2025.
Rapat yang diadakan di Kantor Bappeda ini membahas berbagai isu terkait penataan aset desa, termasuk pengelolaan tanah dan bangunan desa, pencatatan aset, serta strategi optimalisasi aset desa untuk mendukung pembangunan ekonomi desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan aset desa berjalan dengan baik.
“Kerjasama ini sangat penting agar kita bisa menyusun program yang tepat dan dapat diimplementasikan secara efektif di desa-desa,” ujar Arianto.
Dalam rapat ini, juga dibahas tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penataan aset desa. Arianto menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat akan memastikan bahwa aset desa digunakan untuk kepentingan bersama.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa aset desa dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Rapat ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh DPMD dan Bappeda Kukar untuk mempersiapkan program penataan aset desa di tahun mendatang. Arianto berharap, dengan program yang matang, pengelolaan aset desa di Kutai Kartanegara dapat menjadi lebih profesional dan transparan. (ADV/DPMD Kukar)