Lugasmedia, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang gencar melakukan revitalisasi tambak-tambak terbengkalai dalam upaya mendorong kebangkitan produksi ikan di wilayah tersebut. Program yang dipelopori oleh Bupati Edi Damansyah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memajukan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan petani tambak.
Muslik, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, menuturkan bahwa salah satu fokus utama adalah mengembangkan tambak di Samboja dan Muara Badak, di mana tambak-tambak yang lama tak digunakan akan diaktifkan kembali. Program ini juga sejalan dengan inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang mendukung peningkatan hasil budi daya perikanan di berbagai daerah.
“Kita akan memaksimalkan potensi tambak yang ada untuk meningkatkan produksi ikan,” kata Muslik. “Fokusnya di dua kecamatan utama, Samboja dan Muara Badak.”
Tak hanya itu, DKP Kukar akan memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana kepada para petani tambak, dengan prioritas pada budi daya udang, bandeng, dan rumput laut. Tambak-tambak di wilayah pesisir akan menjadi titik utama pengembangan.
Muslik juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya sekadar menghidupkan kembali tambak, tetapi juga melibatkan pengembangan benih ikan secara mandiri di masyarakat. DKP berencana menambah jumlah hatchery (tempat penetasan benih) untuk menjamin ketersediaan benih unggul.
Di wilayah Loa Janan, Loa Kulu, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang, DKP Kukar merancang program pengembangan budi daya ikan air tawar seperti ikan mas, nila, lele, dan patin. Pengembangan ini diharapkan bisa meningkatkan ketersediaan ikan lokal dan menambah pendapatan masyarakat.
“Kami berharap dengan meningkatnya budi daya ikan, konsumsi ikan di masyarakat juga semakin tinggi,” tambah Muslik.
Namun, pengembangan ini bukan tanpa tantangan. Salah satu isu besar yang dihadapi adalah penurunan hasil ikan tangkap akibat penggunaan alat tangkap ilegal seperti setrum dan racun yang mengancam keberlanjutan stok ikan. DKP Kukar berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan melarang penggunaan alat tangkap merusak ini demi menjaga kelestarian sumber daya ikan.
“Jika alat-alat ilegal terus digunakan, bukan tidak mungkin sumber daya ikan yang bisa diperbarui akan punah,” tegas Muslik.
Dengan langkah strategis ini, DKP Kukar optimis produksi ikan akan meningkat, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. (ADV/DKPKukar)