
Nelayan Anggana Kukar.
Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara berkolaborasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) baru-baru ini menggelar kegiatan pengukuran kapal nelayan di Kecamatan Anggana. Sebanyak 566 kapal nelayan terlibat dalam proses ini, yang bertujuan untuk memastikan setiap kapal memenuhi persyaratan perizinan serta mengukur kapasitas mesin dan tonase secara tepat.
Kegiatan pengukuran ini sangat penting untuk memastikan bahwa kapal-kapal nelayan yang beroperasi di wilayah tersebut memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan. Fokus utama kegiatan ini adalah pada kapal-kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT), dengan harapan data yang diperoleh dapat digunakan untuk menghitung kebutuhan bahan bakar dan mempermudah proses administrasi perizinan.
Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menegaskan, “Pengukuran kapal ini krusial untuk memastikan efisiensi operasional kapal nelayan serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Ini juga mempermudah kami dalam merencanakan kebutuhan bahan bakar dan pengelolaan sektor perikanan secara keseluruhan.”
Dengan pengukuran ini, diharapkan nelayan dapat mengelola kapal mereka dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional, dan merencanakan penggunaan bahan bakar secara optimal. Data yang diperoleh juga akan memastikan kapal dalam kondisi terbaik saat melaut, mendukung keberlanjutan operasional di sektor perikanan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung dan memajukan sektor perikanan di Kutai Kartanegara, serta menjaga keberlanjutan operasional kapal nelayan di kawasan tersebut. (ADV/DKPKukar)