
Kepala DKP Kukar, Muslik.
Lugasmedia, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan daya saing produk perikanan lokal, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara resmi meluncurkan program sertifikasi halal pada Senin (9/9/2024). Program ini merupakan kolaborasi dengan Pusat Penelitian Halal Universitas Mulawarman, bertujuan untuk memperkuat standar kualitas produk perikanan di pasar lokal dan internasional.
Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menekankan bahwa sertifikasi halal adalah kunci bagi pelaku usaha perikanan. “Sertifikasi halal bukan hanya sekadar syarat untuk menjual produk di pasar lokal, tetapi juga menjadi gerbang untuk memasuki pasar global,” ungkapnya dalam sambutannya.
Dengan target mencapai 430 pelaku usaha yang tersebar di 10 kecamatan di Kukar, Muslik menambahkan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh, sehingga para pelaku usaha dapat memahami dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi.”
Sertifikasi halal juga dianggap krusial dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan dari Kutai Kartanegara. Muslik optimis, “Dengan jaminan halal, produk perikanan kita tidak hanya akan lebih diterima di pasar lokal, tetapi juga dapat menembus negara-negara Muslim yang memiliki pasar yang besar.”
Program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang DKP untuk mengembangkan sektor perikanan daerah. Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk perikanan lokal dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan para pelaku usaha. (ADV/DKPKukar)