
Kepala DKP Kukar, Muslik.
Lugasmedia, TENGGARONG – Dalam upaya mendongkrak daya saing produk perikanan lokal, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara meluncurkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha perikanan. Inisiatif ini bertujuan tidak hanya untuk memenuhi standar syariah, tetapi juga untuk memperluas akses pasar bagi pengusaha kecil di Kukar.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan. “Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen dapat merasa yakin bahwa produk perikanan yang mereka pilih telah memenuhi ketentuan syariah,” ujarnya.
Tidak hanya sertifikasi halal, para pelaku usaha juga akan mendapatkan sertifikasi kelayakan, yang menjamin bahwa produk mereka memenuhi standar pengolahan yang diakui secara internasional. Muslik menekankan, “Inisiatif ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha lokal bersaing di pasar global.”
Dengan sertifikat halal dan kelayakan yang diperoleh, DKP Kukar optimis produk perikanan lokal akan lebih mudah diterima di pasar internasional, terutama di negara-negara yang menerapkan regulasi ketat. Muslik menambahkan, “Kami berharap program ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendorong pertumbuhan industri perikanan di Kutai Kartanegara.”
Melalui program ini, DKP Kukar berkomitmen untuk membantu pelaku usaha lebih siap bersaing, dengan harapan produk perikanan lokal akan semakin diminati baik di dalam maupun luar negeri. (ADV/DKPKukar)