
Kepala DKP, Muslik.
Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara mengukuhkan posisinya sebagai pendukung utama masyarakat perikanan dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha dan pemasaran. Kepala DKP, Muslik, menegaskan pentingnya pendampingan yang ditawarkan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha, sehingga mereka bisa mengelola bisnis perikanan secara lebih efektif.
“Dukungan kami bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan, agar pelaku usaha dapat memperoleh izin dengan lebih cepat dan mudah,” jelas Muslik. “Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang akurat terkait perizinan dan pemasaran hasil perikanan.”
Sebagai bagian dari program ini, DKP juga menyelenggarakan pelatihan tentang peraturan terbaru, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, yang fokus pada pengolahan ikan.
“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas dan efisiensi di industri perikanan. Kami berharap dengan adanya peraturan ini, pengusaha perikanan akan lebih mudah mematuhi ketentuan dan meningkatkan hasil usaha mereka,” tambah Muslik.
DKP Kutai Kartanegara berencana untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan secara rutin, memastikan bahwa dukungan yang diberikan kepada pelaku usaha bersifat berkelanjutan.
“Kami berharap langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat perikanan dan membantu mereka mengembangkan usaha dengan cara yang berkelanjutan,” tutup Muslik.
Melalui komitmen ini, DKP berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan sektor perikanan di daerah. (ADV/DKPKukar)