Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Sejumlah warga Desa Teluk Dalam bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menggelar demonstrasi menentang tindakan tambang ilegal.
Tindakan tambang ilegal tersebut dilaporkan berlangsung di sekitar wilayah RT 01, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), yang notabene berdekatan dengan pemukiman warga.
Para warga ini menuntut penghentian segera segala aktivitas pertambangan, penangkapan para pelaku tambang ilegal, dan menginginkan agar Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam mengundurkan diri.
“Selama operasi tambang ilegal berlangsung, kami tidak merasakan adanya perhatian dari pihak Kades, ini menandakan pembiaran.” kata Nasikin (53) salah satu warga RT 01.
Ia juga mengungkapkan dampak negatif yang dirasakannya akibat dari tambang ilegal tersebut, seperti kesulitan bernapas akibat asap yang berasal dari tumpukan batu bara yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
“Rasanya seperti ada yang lengket di tenggorokan saya, sangat tidak nyaman,” tambahnya.
Sementara Yusuf, seorang warga lainnya juga mengalami dampak akibat tambang ilegal.
“Rumah saya bahkan mengalami keretakan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujar Yusuf.
Tak hanya itu, ketika warga menggeruduk lokasi tambang ilegal, mereka mendapat ancaman kekerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menerima telepon dari pihak desa yang memberi tahu bahwa ada orang-orang membawa senjata tajam ke lokasi. Bahkan saat kami di dalam, ada yang mengancam kami untuk segera keluar.” jelas Yusuf
Koordinator Lapangan, Suardi, menyatakan bahwa penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh warga RT 01, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah desa.
“Jika aksi ini tidak digubris akan terus kita lakukan aksi, jika perlu ke Polres, Pemerintah Daerah, hingga ke Polda Kaltim,” ujarnya.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, menjelaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh warga adalah ekspresi kemarahan mereka atas kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Selama lebih dari satu bulan, tambang ilegal ini terus beroperasi tanpa tindakan apapun dari pihak desa. Ia mendesak aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Resor Kukar, untuk segera mengambil tindakan dan menangkap pelaku-pelaku tambang ilegal ini.
“Sudah lebih dari satu bulan ini tambang ilegal ini beroperasi tanpa ada respons dari pihak berwenang,” tegas Mareta Sari.