Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan E-katalog. Platform belanja online ini merupakan salah satu cara Pemkab Kukar untuk mengadakan barang yang dibutuhkan oleh 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan.
Menurut Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, E-katalog dapat membantu meningkatkan penjualan produk lokal yang dihasilkan oleh para pelaku IKM dan UMKM di Kukar. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan OPD untuk membeli produk UMKM dalam setiap kegiatan mereka.
“Kami berkeinginan agar para pelaku IKM dan UMKM di Kukar dapat bersaing dengan produk-produk dari luar daerah. Oleh karena itu, kami tidak hanya mendorong mereka untuk menggunakan E-katalog, tetapi juga untuk melengkapi sertifikat-sertifikat yang diperlukan untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Sayid kepada awak media, Rabu (11/10/2023).
Sayid menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar yang mendapatkan fasilitas dan bantuan dari pemerintah daerah. Ia berharap dengan adanya kerjasama antara semua pihak, para pelaku IKM dan UMKM dapat meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka.” tutupnya.(Adv/ Diskominfo Kukar)