Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan menjadi salah satu masalah sosial yang harus ditangani oleh pemerintah. Di Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Sosial (Dinsos) telah menyediakan tempat penampungan sementara untuk ODGJ di area Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.
Tempat penampungan ini menjadi solusi sementara untuk menampung ODGJ yang masuk berdasarkan laporan masyarakat. Kepala Dinsos Kukar, Hamly, mengatakan bahwa ODGJ akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan kemudian akan dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena daerah hanya memiliki kewenangan menampung mereka maksimal 14 hari.
“Orang dalam gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” ungkap Hamly pada Sabtu (21/10/2023).
Namun, apakah tempat penampungan ini cukup efektif untuk menyelesaikan masalah ODGJ? Hamly mengakui bahwa proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa tidak mudah, karena ODGJ seringkali tidak kooperatif dan tidak konsisten dalam memberikan informasi.
Selain itu, banyak ODGJ yang berasal dari luar Kukar, sehingga membutuhkan koordinasi dengan Dinsos daerah lain untuk mengembalikan mereka ke keluarga mereka.
“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” jelas Hamly.
Bahkan, ada juga beberapa kasus ODGJ yang tidak diketahui asal-usulnya sama sekali. Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada informasi atau klaim keluarga, maka ODGJ tersebut akan dipindahkan ke Balai ODGJ yang berada di Banjarmasin atau Temanggung.(Adv/ Diskominfo Kukar)