
H. Muhammad Yusuf resmi dilantik sebagai Pj Kades Persiapan Badak Makmur oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. (ist)
Lugasmedia, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Desa Persiapan Badak Makmur selama waktu maksimal tiga tahun untuk menjadi desa definitif. Hal ini disampaikannya seusai pelantikan Pj Kades Persiapan Badak Makmur H. Muhammad Yusuf pada Kamis (18/1/2024).
Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan, selama tiga tahun tersebut, Pj Kades Persiapan Badak Makmur bertugas untuk :
• Menetapkan batas wilayah desa
• Menyusun rencana pembangunan desa
• Membentuk pemerintahan desa
• Melaksanakan program dan kegiatan desa
• Membina dan memberdayakan masyarakat desa
• Mengelola keuangan desa
“Sesuai peraturan perundang-undangan, desa persiapan diberikan waktu maksimal tiga tahun,” jelas Arianto.
Dirinya berharap Pj Kades Persiapan Badak Makmur dapat bekerja sama dengan seluruh masyarakat untuk menyelesaikan semua persyaratan yang diperlukan agar Desa Persiapan Badak Makmur dapat menjadi desa definitif dalam waktu tiga tahun.
“Kami berharap Desa Badak Makmur bisa meningkatkan perekonomian bekerja sama dengan semua pihak, masyarakat juga harus mendukung Pj Kades yang baru dilantik,” tuturnya.
Adv/DPMD Kukar