Lugasmedia, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (6/2/2024). Sidak ini dilakukan untuk mengecek realisasi Program Bantuan Pembangunan Berbasis RT senilai Rp 50 juta per RT.
Dalam sidaknya, Bupati Edi menemukan beberapa kelemahan dalam realisasi program tersebut. Salah satunya adalah terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Bupati Edi pun meminta agar program ini dijalankan dengan lebih baik dan transparan di tahun 2024. Ia juga meminta agar para kepala desa dan ketua RT lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut.
“Program ini harus dijalankan dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Jangan sampai ada penyelewengan dana yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Bupati Edi.
Selain itu, Bupati Edi juga meminta agar para kepala desa dan ketua RT aktif dalam mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut. Ia juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program.
Adv/DPMD Kukar