Lugasmedia, Tenggarong – Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa di 4 Desa Persiapan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan langkah penting dalam proses pemekaran desa. Pj Kades yang tepat akan menjadi kunci dalam mengantarkan desa persiapan menjadi desa definitif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S.Sos.,M.Si, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan.
“Kami targetkan bulan depan Perbup sudah selesai, sehingga Pj Kades bisa segera ditunjuk,” tegas Arianto pada Selasa (27/2/2024).
Pj Kades harus memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni dalam memimpin dan mengelola desa. Selain itu, Pj Kades juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan desa.
Beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh Pj Kades yang tepat antara lain:
• Memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik
• Memiliki pengalaman dalam mengelola desa
• Memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan desa
• Mampu bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa induk
• Memiliki pengetahuan tentang regulasi pemekaran desa
Dengan memilih Pj Kades yang tepat, diharapkan proses pemekaran desa di Kukar dapat berjalan dengan lancar dan desa-desa persiapan dapat segera menjadi desa definitif.
Adv/DPMD Kukar