Lugasmedia, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan insentif dan operasional kepada Posyandu di desa-desa. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan peran Posyandu dalam penanganan stunting di Kukar.
“Posyandu selama ini hanya diberikan pembiayaan melalui APBDes. Kami ingin memberikan insentif dan operasional tambahan untuk mendukung kegiatan mereka,” kata Arianto, Kepala DPMD Kukar.
Pemberian insentif dan operasional ini dimulai sejak anggaran perubahan 2023. Dana tersebut bersumber dari Bantuan Khusus kepada Desa (BKKD).
“Tujuannya agar tidak membebani APBDes dan APBDesa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan lainnya,” jelas Arianto.
DPMD Kukar juga melakukan revitalisasi Posyandu dalam bentuk pembangunan fisik bangunannya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu.
“Kami ingin memastikan Posyandu memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Arianto.
DPMD Kukar memberikan insentif dan operasional kepada Posyandu di desa-desa untuk mengoptimalkan peran Posyandu dalam penanganan stunting. Dana tersebut berasal dari BKKD dan tidak membebani APBDes.
Adv/DPMD Kukar