Lugasmedia, Samarinda – Menyambut bulan suci Ramadan, Afif Rayhan Harun, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, telah mengeluarkan seruan kepada pemilik usaha hiburan malam untuk menutup operasional mereka selama bulan puasa. Seruan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap mereka yang menjalankan ibadah puasa dan untuk memelihara ketertiban sosial di kota.
“Kami mengimbau agar tempat-tempat hiburan dan penjual minuman beralkohol untuk sementara waktu menutup usahanya, mendukung stabilitas sosial selama bulan puasa,” ujar Afif Rayhan beberapa hari yang lalu.
Afif juga menyampaikan harapan agar semua umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan sehat.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan untuk menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri bersama. Semoga puasa kita berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Sebagai langkah penegakan, Afif menyatakan bahwa akan dilakukan inspeksi mendadak dan tindakan lanjut terhadap usaha hiburan malam yang tidak mematuhi imbauan ini. (Adv/DPRDSamarinda)