Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah meningkatkan alokasi dana desa dari 500 miliar menjadi 800 miliar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menyatakan bahwa peningkatan ini merupakan bagian dari serangkaian program yang dirancang untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Program-program tersebut mencakup bantuan langsung tunai (BLT), bedah rumah, peningkatan ketahanan pangan, serta penyediaan beasiswa.
“Kami mewajibkan setiap desa untuk melakukan bedah rumah menggunakan anggaran dana desa (ADD) untuk minimal tiga rumah, selama ADD tersebut mencukupi,” ujar Arianto pada Kamis (21/3/2024).
Arianto menjelaskan bahwa penggunaan ADD diatur dengan ketat, dimana 30 persen dari ADD dialokasikan untuk operasional desa. Perhitungan alokasi dana didasarkan pada akumulasi dari dana desa, ADD, dan bagi hasil pajak, yang kemudian dibagi dengan proporsi 70:30.
“Tujuh puluh persen untuk pembangunan dan pemberdayaan, sementara 30 persennya untuk operasional. Namun, 30 persen untuk operasional hanya diambil dari dana ADD, sedangkan dana desa dari pusat tidak boleh digunakan untuk operasional,” terangnya.
Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa apabila 30 persen untuk operasional telah menyerap seluruh ADD, maka desa tersebut tidak dapat menggunakan ADD untuk pembangunan.
“Hal ini yang kami instruksikan kepada desa-desa agar penggunaan dana dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.
Dengan peningkatan alokasi dana desa ini, Pemkab Kukar berharap dapat lebih mempercepat pembangunan di desa-desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Adv/DPMD Kukar