Lugasmedia, Samarinda – DPRD Kota Samarinda telah mengambil langkah strategis dengan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Samarinda 2025-2045, yang diharapkan akan memberikan arah yang jelas dan terstruktur untuk pembangunan kota di masa mendatang.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Samarinda, menandai komitmen kuat terhadap perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan pentingnya nota kesepakatan ini sebagai landasan awal yang akan membimbing penyusunan rencana kerja yang lebih detail dan komprehensif.
“Rancangan ini akan menjadi panduan kita dalam menentukan arah pembangunan Samarinda ke depan. Ini adalah komitmen kita untuk tidak menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan,” ujar Samri.
Samri juga menyampaikan harapannya bahwa dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Samarinda akan mengalami kemajuan yang signifikan, dengan pembangunan yang tidak hanya memenuhi harapan masyarakat tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Kami berharap pembangunan yang terjadi akan sebanding dengan pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat, sehingga mereka dapat menikmati manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang lebih baik,” tutup Samri. (ADV/DPRDSamarinda)