Lugasmedia, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar lomba desa dan kelurahan tahun 2024. Tahapan terkini dari kompetisi ini adalah sesi pemaparan yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Delapan peserta dari berbagai desa dan kelurahan hadir untuk menyampaikan paparan mereka, termasuk Kelurahan Karya Merdeka dari Kecamatan Samboja, Kelurahan Sarijaya dari Kecamatan Sangasanga, Kelurahan Dondang dari Kecamatan Muara Jawa, dan Kelurahan Panji dari Kecamatan Tenggarong. Selain itu, Desa Jembayan Tengah dari Kecamatan Loa Kulu, Desa Tanah Datar dari Kecamatan Muara Badak, Desa Kayu Batu dari Kecamatan Muara Muntai, dan Desa Lebak Mantan dari Kecamatan Muara Wis juga turut serta.
Akhmad Taufik Hidayat, Asisten I Setkab Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menekankan bahwa lomba ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemerintahan desa dan kelurahan, sesuai dengan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015. Lomba ini juga bertujuan untuk mengevaluasi seberapa aktif peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengukur pencapaian 23 program prioritas yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan IDM dan jumlah desa mandiri di Kukar setiap tahunnya, dengan tujuan akhir agar semua desa di Kukar dapat mencapai status desa mandiri,” ujar Taufik.
Sekretaris DPMD Kukar, Yusran Darma, menyatakan bahwa empat desa telah terpilih mewakili kecamatan mereka untuk berkompetisi di tingkat kabupaten. Penilaian administrasi telah dilakukan oleh DPMD Kukar selama beberapa minggu terakhir. Sebelumnya, enam kecamatan berpartisipasi, namun dua di antaranya tidak lolos penilaian administrasi.
Lomba yang diwajibkan oleh Permendagri ini diadakan setiap tahun oleh DPMD Kukar sebagai bagian dari evaluasi pengembangan desa dan kesejahteraan masyarakat. “Tujuan utama kami adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan desa dan kontribusi mereka terhadap peningkatan IDM di Kukar,” tutup Yusran. (adv/DPMD Kukar)