Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan fokus utama pada pemberdayaan desa sejak pertengahan tahun 2022. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh DPMD telah menghasilkan kemajuan signifikan dalam mendorong kemandirian desa-desa di wilayah tersebut.
Menurut Kepala DPMD, Arianto, dari total 193 desa di Kukar, tidak satupun lagi yang dikategorikan sebagai desa tertinggal. Sebanyak 76 desa telah berhasil mencapai status mandiri, sementara desa-desa lainnya berada dalam proses menuju status maju dan berkembang.
Arianto menyampaikan bahwa Bupati Kukar secara konsisten memberikan dukungan kepada pemerintah desa untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mendapat dukungan penuh dari pemerintah kabupaten, yang memungkinkan kami untuk memberikan layanan yang optimal kepada warga,” kata Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa Bupati Kukar telah menerapkan beberapa kebijakan progresif untuk mendukung visi pemberdayaan desa. Salah satu kebijakan tersebut adalah peningkatan Anggaran Dana Desa (ADD) hingga 13 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Selain itu, Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) juga telah diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif bagi tenaga kesehatan, perangkat desa, dan petugas Posyandu. Langkah ini menunjukkan komitmen Bupati Edi Damansyah dalam memastikan bahwa masyarakat desa merasakan manfaat nyata dari program pemerintah.
Arianto menegaskan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPMD bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai kesempatan untuk mengevaluasi dan berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat di tingkat desa. “Tujuan kami adalah memastikan bahwa setiap program yang kami jalankan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan anggaran yang besar dan kebijakan yang mendukung, diharapkan semua desa di Kukar dapat mencapai status mandiri dalam waktu dekat. Pemberdayaan desa menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah, menandai era baru dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kutai Kartanegara. (adv/DPMD Kukar)