Lugasmedia, SAMARINDA – Masyarakat Kota Samarinda menghadapi masalah kelangkaan tabung gas Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kg menjelang Iduladha 2024.
Novi Marinda Putri, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyoroti bahwa masalah ini terjadi akibat pendistribusian gas yang tidak tepat sasaran.
“Pedagang besar yang bebas membeli gas 3 Kg, padahal ada regulasi yang melarang hal tersebut,” jelas Novi.
Dia mengusulkan untuk membuat regulasi yang lebih jelas terkait siapa yang berhak menggunakan tabung gas ukuran ini.
“Kita memerlukan regulasi yang ketat agar distribusi gas 3 Kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Novi menekankan bahwa terdapat sejumlah warung besar yang, meskipun tidak seharusnya, masih menggunakan tabung gas 3 Kg. Praktik ini, menurut Novi, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kelangkaan tabung gas ukuran tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena tabung gas 3 Kg sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga kecil dan bukan untuk kegiatan komersial skala besar.
Lebih lanjut, Novi mengungkapkan bahwa penggunaan tabung gas 3 Kg oleh warung-warung besar ini tidak hanya melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, tetapi juga berdampak pada distribusi gas yang tidak merata. Akibatnya, masyarakat kecil yang sebenarnya berhak atas subsidi gas tersebut menjadi kesulitan untuk mendapatkannya. Novi berharap akan ada tindakan lebih tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini dan memastikan distribusi gas yang adil dan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami akan berdiskusi dengan Pertamina untuk memastikan aturan ini diterapkan dengan baik,” pungkasnya. (adv/DprdKotaSamarinda)