Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Sebanyak 25.650 nelayan telah menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), hasil inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI.
Nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini dapat mengakses bantuan pemerintah dengan lebih mudah melalui Kartu KUSUKA.
Dengan kartu ini, nelayan dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui akun virtual yang terhubung.
Kartu KUSUKA berfungsi ganda sebagai identitas dan kartu ATM bagi nelayan.
Selain itu, kartu ini mempermudah implementasi kebijakan dan program perikanan berkat data dasar yang lebih akurat.
“Terus memperbaiki pelaksanaan program ini karena Kartu KUSUKA memberikan dampak besar bagi masyarakat pesisir,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.
Dirinya menjelaskan bahwa pencetakan Kartu KUSUKA memerlukan waktu karena melibatkan berbagai tahapan dan verifikasi, namun diharapkan proses ini dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) di masa mendatang.
Untuk memperoleh Kartu KUSUKA, nelayan cukup menyiapkan fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan mereka sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Tidak ada biaya yang dikenakan untuk penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian kartu.
“DKP Kukar mengimbau seluruh pelaku usaha perikanan untuk terverifikasi dengan Kartu KUSUKA dan mendukung nelayan dalam pendaftaran melalui penyuluh lapangan,” tandas Muslik. (ADV/DKPKukar)